Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Sungoi Sesayap akan menerapkan tarif dasar air bersih yang baru pada pada Desember 2022. Lalu, 10-20 M3 dari Rp 3.240 per kubik menjadi Rp 6.652 per kubik, sementara untuk range penggunaan di atas 20 M3 naik dari Rp 4.284 menjadi Rp 7.688 per kubik. Rupiah Melemah, Harga Pakan Ternak Naik. 12
Asumsi saya pakai air 1.2m3 setiap harinya dan harga per-meter kubik Rp.8000 maka tagihan air saya per-bulan 1.2 m3 x 30 hari x Rp.8000 = Rp. 288.000. semua warga BSD yang mengalami hal yang sama dan tidak wajar ini untuk sama2 kita ajukan keberatan ke Pihak Pengelola PDAM BSD dan kalau perlu bisa dilaporkan sebagai penggelapan atau